Surat Edaran KPU No. 1362/KPU/VII/2014 Tentang 9 Juli 2014

Written By Unknown on Senin, 07 Juli 2014 | 03.10



Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran Nomor 1362/KPU/VII/2014 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 sebagai Hari Libur Nasional.

Dengan surat tersebut diberitahukan bahwa pada Hari Rabu, tanggal 9 Juli 2014 dinyatakan sebagai Hari Libur Nasional dan kepada seluruh personil di jaajaran KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetap masuk kantor setelah menggunakan hak pilihnya di TPS. (red)

http://www.kpu.go.id/

Ditulis Oleh : Unknown ~E-Laba.com

Anda sedang membaca artikel berjudul Surat Edaran KPU No. 1362/KPU/VII/2014 Tentang 9 Juli 2014 yang ditulis oleh E-Laba.com yang berisi tentang :

Blog, Updated at: 03.10

0 komentar:

Posting Komentar