Pena-News, PEKANBARU; Kontraktor pembangun Main Stadium eks PON harus kembali gigit jari. Pada APBD Riau 2015 tidak ada anggaran untuk membayar hutang.
Meskipun sudah disahkan malam tadi, Pimpinan DPRD Riau tegaskan, tidak ada anggaran untuk melunasi hutang pemerintah Provinsi Riau kepada kontraktor Main Stadion dalam APBD Murni 2015.
“Kita tidak mau anggarkan hutang itu sebelum ada dasar hukum pembayarannya, seperti putusan pengadilan,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada riauterkin.com di Gedung DPRD Riau, Jum'at (05/09/14).
Dalam hal ini sebutnya, DPRD Riau tidak mau mengambil resiko terkait dasar hukum pelunasan hutang tersebut. Baginya, jika tidak ada putusan pengadilan, maka DPRD Riau tidak akan pernah menganggarkan anggaran untuk itu.
“Sekarang kan kabarnya masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung, ya kita tunggulah putusan Mahkamah Agung. Kabarnya, Mahkamah Agung akan memutuskan kasasi itu di tahun 2015, ya kita lihat sajalah,” ungkapnya.
Walaupun tidak mengetahui persis total hutang pemerintah Provinsi Riau ke pihak kontraktor, tapi sebut politisi Demokrat Riau ini, hutang yang akan dilunasi ke pihak kontraktor tersebut berkisar Rp100 miliar lebih.
“Memang waktu pembahasan anggaran di tingkat Banggar kemarin, pemerintah Provinsi Riau mencoba mengajukan anggaran untuk melunasi hutang itu, tapi langsung kita tolak karena belum ada dasar hukum pembayarannya,” tutupnya. ***(ary)
Meskipun sudah disahkan malam tadi, Pimpinan DPRD Riau tegaskan, tidak ada anggaran untuk melunasi hutang pemerintah Provinsi Riau kepada kontraktor Main Stadion dalam APBD Murni 2015.
“Kita tidak mau anggarkan hutang itu sebelum ada dasar hukum pembayarannya, seperti putusan pengadilan,” kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada riauterkin.com di Gedung DPRD Riau, Jum'at (05/09/14).
Dalam hal ini sebutnya, DPRD Riau tidak mau mengambil resiko terkait dasar hukum pelunasan hutang tersebut. Baginya, jika tidak ada putusan pengadilan, maka DPRD Riau tidak akan pernah menganggarkan anggaran untuk itu.
“Sekarang kan kabarnya masih dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung, ya kita tunggulah putusan Mahkamah Agung. Kabarnya, Mahkamah Agung akan memutuskan kasasi itu di tahun 2015, ya kita lihat sajalah,” ungkapnya.
Walaupun tidak mengetahui persis total hutang pemerintah Provinsi Riau ke pihak kontraktor, tapi sebut politisi Demokrat Riau ini, hutang yang akan dilunasi ke pihak kontraktor tersebut berkisar Rp100 miliar lebih.
“Memang waktu pembahasan anggaran di tingkat Banggar kemarin, pemerintah Provinsi Riau mencoba mengajukan anggaran untuk melunasi hutang itu, tapi langsung kita tolak karena belum ada dasar hukum pembayarannya,” tutupnya. ***(ary)
0 komentar:
Posting Komentar